Ketua Tim Penyusun Amdal (KTPA)
Skema Sertifikasi KTPA adalah suatu paket kompetensi yang terdiri dari kemampuan kerja individu dan kelompok mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja, sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Peraturan Menteri KLHK nomor P.65/2016 Tahun 2016 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Skema Sertifikasi KTPA yang disusun oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Lingkungan Industri dan Permukiman (LSP-TLIP) mencakup Kode dan Unit Kompetensi sebagai berikut:
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1. | M.74AMD01.001.1 | Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan |
2. | M.74AMD01.002.1 | Menyusun Rencana Kerja |
3 | M.74AMD01.003.1 | Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan |
4 | M.74AMD01.004.1 | Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal |
5 | M.74AMD01.005.1 | Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup |
6 | M.74AMD01.006.1 | Menentukan Dampak Penting Hipotetik |
7 | M.74AMD01.007.1 | Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian |
8 | M.74AMD01.008.1 | Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup |
9 | M.74AMD01.009.1 | Menyusun Dokumen Kerangka Acuan |
10 | M.74AMD01.010.1 | Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan |
11 | M.74AMD01.011.1 | Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal |
12 | M.74AMD01.012.1 | Melakukan Prakiraan Dampak Penting |
13 | M.74AMD01.013.1 | Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak Lingkungan |
14 | M.74AMD01.014.1 | Menyusun Dokumen Analisis Dampak |
15 | M.74AMD01.015.1 | Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup |
16 | M.74AMD01.016.1 | Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup |
17 | M.74AMD01.017.1 | Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan |
18 | M.74AMD01.018.1 | Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan |
19 | M.74AMD01.019.1 | Menngkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON UJI KOMPETENSI KTPA
Persyaratan Pendidikan:
Berlatar belakang pendidikan minimal D4/ S1 seluruh disiplin ilmu
Persyaratan Pendukung:
Pemegang Sertifikat Kompetensi Profesi Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA) yang telah berpengalaman sebagai anggota penyusun dokumen AMDAL, minimal 3 (tiga) kali dengan kualitas baik, selama 3 (tiga) tahun sebagai pemegang sertifikat kompetensi profesi ATPA.